1. Silabus
Silabus adalah rencana
pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup
standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat
belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar
ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator
pencapaian kompetensi untuk penilaian.
Silabus merupakan seperangkat
rencana dan pengaturan tentang kegiatan pembelajaran, pengelolaan kelas, dan
penilaian hasil belajar.
2. Kurikulum
Kurikulum adalahperangkat
pendidikan yang merupakan jawaban terhadap kebutuhan dan tantangan masyarakat.
Secara etimologis, kurikulum merupakan tejemahan dari kata curriculumdalam
bahasa Inggris, yang berarti rencana pelajaran. Curriculum berasal
dari bahasa latin currere yang berarti berlari cepat, maju dengan
cepat, menjalani dan berusaha untuk. Banyak defenisi kurikulum yang pernah
dikemukakan para ahli. Defenisi-defenisi tersebut bersifat operasioanl dan
sangat membantu proses pengembangan kurikulum tetapi pengertian yang diajukan
tidak pernah lengkap. Ada ahli yang mengungkapkan bahwa kurikulum adalah
pernyataan mengenai tujuan (MacDonald; Popham), ada juga yang mengemukakan bahwa
kurikulum adalah suatu rencana tertulis (Tanner, 1980).
3. Proses
Belajar Mengajar
Proses belajar mengajar merupakan
suatu proses yang mengandung serangkaian perbuatan guru dan siswa atas dasar
hubungan timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai
tujuan tertentu. Interaksi atau hubungan timbal balik antara guru dan siswa itu
merupakan syarat utama bagi berlangsungnya proses belajar mengajar. Interaksi
dalam peristiwa belajar mengajar mempunyai arti yang lebih luas, tidak sekedar
hubungan antara guru dan siswa, tetapi berupa interaksi edukatif. Dalam hal ini
bukan hanya penyampaian pesan berupa materi pelajaran, melainkan penanaman
sikap dan nilai pada diri siswa yang sedang belajar.
Proses belajar mengajar memeiliki makna dan pengertian yang lebih luas daripada pengertian mengajar semata. Dalam proses belajar mengajar tersirat adanya suatu kesatuan kegiatan yang tak terpisahkan antara siswa yang belajar dan guru yang mengajar. Antara kedua kegiatan ini terjalin interaksi yang saling menunjang.
Proses belajar mengajar memeiliki makna dan pengertian yang lebih luas daripada pengertian mengajar semata. Dalam proses belajar mengajar tersirat adanya suatu kesatuan kegiatan yang tak terpisahkan antara siswa yang belajar dan guru yang mengajar. Antara kedua kegiatan ini terjalin interaksi yang saling menunjang.
4. Sekolah
Kata sekolah berasal dari Bahasa
Latin yaitu: skhole, scola, scolae atau skhola yang
memiliki arti: waktu luang atau waktu senggang, dimana ketika itu sekolah
adalah kegiatan di waktu luang bagi anak-anak di tengah-tengah kegiatan utama
mereka, yaitu bermain dan menghabiskan waktu untuk menikmati masa anak-anak dan
remaja. Kegiatan dalam waktu luang itu adalah mempelajari cara berhitung, cara
membaca huruf dan mengenal tentang moral (budi pekerti) dan estetika (seni).
Untuk mendampingi dalam
kegiatan scola anak-anak didampingi oleh orang ahli dan mengerti
tentang psikologi anak, sehingga memberikan kesempatan yang sebesar-besarnya
kepada anak untuk menciptakan sendiri dunianya melalui berbagai pelajaran di
atas. Namun saat ini kata sekolah telah berubah arti menjadi suatu bangunan
atau lembaga untuk belajar dan mengajar serta tempat menerima dan memberi
pelajaran. Sekolah dipimpin oleh seorang Kepala Sekolah. Kepala sekolah dibantu
oleh wakil kepala sekolah. Jumlah wakil kepala sekolah di setiap sekolah
berbeda-beda tergantung dengan kebutuhannya. Bangunan sekolah disusun meninggi
untuk memanfaatkan tanah yang tersedia dan dapat diisi dengan fasilitas yang
lain. Ketersediaan sarana dalam suatu sekolah mempunyai peran penting dalam
terlaksananya proses pendidikan.
5. LPTK
LPTK adalah lembaga yang
menghasilkan guru-guru di Indonesia yang berguna untuk meningkatkan sumber daya
manusia bagi Indonesia. Lembaga ini lebih banyak menghasilkan para calon-calon
pendidik yang memiliki kualitas bagus. Dalam membuka lembaga ini pihak
pemerintah akan menurunkan kualitas pendidik. Dilihat dari rasionya dapat
dibandingkan jumlah guru dan murid ditingkatkan pada jenjang dasar sampai
menengah Indonesia sangat baik dibanding dari negara-negara lain. Untuk meningkatkan
kualitas guru sebenarnya sudah tertuang dalam standar pendidikan nasional bahwa
jika ingin menjadi calon pendidik minimal harus mencapai strata 1 dan sesuai
pada bidang studinya agar tidak salah sasaran. LPTK menjadi tidak ada artinya
jika tidak diperhatikan secara serius oleh pemerintah. Dalam membangun usaha
ini memang harus terkait dengan merekrut calon guru, kemudian pembinaan menjadi
guru yang berkualitas, dan penghasilan yang sesuai agar para generasi muda
banyak yang tertarik menjadi calon pendidik.
Komentar
Posting Komentar