Langsung ke konten utama

Makalah Kompetensi Guru Pedagogik


MAKALAH
KOMPETENSI GURU PEDAGOGIK
















Disusun oleh :

Aditya Wiryatama
NIM. 41032122141038










PRODI PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS
FAKULTAS KEGURUAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS ISLAM NUSANTARA BANDUNG
2014


1         KATA PENGANTAR


Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, yang atas rahmat-Nya maka penulis dapat menyelesaikan penyusunan makalah yang berjudul “KOMPETENSI GURU PEDAGOGIK”. Penulisan makalah merupakan salah satu tugas dan persyaratan untuk menyelesaikan tugas mata kuliah Profesi Keguruan di Universitas Islam Nusantara Bandung.
Dalam penulisan makalah ini penulis menyampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada pihak-pihak yang membantu dalam menyelesaikan tugas ini, terlebih khususnya kepada :
1. Dr. H. Hanafiah,M.Pd,  selaku dosen pembimbing mata kuliah Profesi Keguruan
2. Rekan-rekan semua di prodi Pendidikan Bahasa Inggris
3. Semua pihak yang tidak dapat disebutkan satu persatu, yang telah memberikan bantuan dalam penulisan makalah ini.
Akhirnya penulis berharap semoga Allah memberikan imbalan yang setimpal pada mereka yang telah memberikan bantuan, dan dapat menjadikan semua bantuan ini sebagai ibadah, Amiin Yaa Robbal ‘Alamiin.
Dalam Penulisan makalah ini penulis merasa masih banyak kekurangan-kekurangan baik pada teknis penulisan maupun materi, mengingat akan kemampuan yang dimiliki penulis. Untuk itu kritik dan saran dari semua pihak sangat penulis harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah ini.


Bandung,     November 2014


Penulis



2         DAFTAR ISI







1         BAB I
PENDAHULUAN



1.1       LATAR BELAKANG

Guru dalam proses pembelajaran di kelas dipandang dapat memainkan peran penting terutama dalam membantu peserta didik untuk membangun sikap positif dalam belajar, membangkitkan rasa ingin tahu, mendorong kemandirian dan ketepatan logika intelektual, serta menciptakan kondisi-kondisi untuk sukses dalam belajar. Oleh karena itu, selain terampil mengajar, seorang guru juga memiliki pengetahuan yang luas, bijak, dan dapat bersosialisasi dengan baik.

Profesi guru merupakan bidang pekerjaan khusus yang memerlukan prinsip-prinsip profesional. Mereka harus (1) memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme, (2)memiliki kualifikasi pendidikan dan latar belakang pendidikan yang sesuai dengan bidang tugasnya, (3) memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugasnya. Di samping itu, mereka juga harus (4) mematuhi kode etik profesi, (5) memiliki hak dan kewajiban dalam melaksanakan tugas, (6) memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerjanya, (7) memiliki kesempatan untuk mengembangkan profesinya secara berkelanjutan, (8) memperoleh perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas profesionalnya, dan (9) memiliki organisasi profesi yang berbadan hukum (sumber UU tentang Guru dan Dosen)

Kinerja dan kompetensi guru memikul tanggung jawab utama dalam transformasi orientasi peserta didik dari ketidaktahuan menjadi tahu, dari ketergantungan menjadi mandiri, dari tidak terampil menjadi terampil, dengan metode-metode pembelajaran bukan lagi mempersiapkan peserta didik yang pasif, melainkan peserta didik berpengetahuan yang senantiasa mampu menyerap dan menyesuaikan diri dengan informasi baru dengan berikir, bertanya, menggali, mencipta dan mengembangkan cara-cara tertentu dalam memecahkan masalah yang berkaitan dengan kehidupannya.

Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru Dan Dosen disebutkan bahwa “Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional”. Kompetensi yang harus dimiliki oleh guru dijelaskan secara lebih detail dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa ada 4 kompetensi utama yang harus dimiliki oleh Guru, yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional. Keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru.

Dalam makalah ini, penulis akan membahas masalah yang berkaitan dengan kompetensi guru pedagogik dalam meningkatkan profesional guru dan bagaimana upaya meningkatkan kompetensi guru dalam dunia pendidikan.

1.1.1     TUJUAN

1.       Dapat menjelaskan pengertian dari guru.
2.       Dapat mendeskripsikan kompetensi yang harus dimiliki oleh guru.
3.       Dapat menjelaskan pengertian dari kompetensi guru pedagogik.
4.       Dapat mengidentifikasi kompetensi dasar seorang guru professional.

2         BAB II
KOMPETENSI GURU PEDAGOGIK


2.1       PENGERTIAN

2.1.1     Pengertian Kompetensi

                   Kompetensi menurut usman (2005), adalah “satu hal yang menggambarkan kualifikasi atau kemampuan seseoarang baik yang kualitatif maupun kuantitatif. “pengertian ini mengandung makna bahwa kompetensi itu dapat digunakan dalam dua konteks, yakni. Pertama sebagai indikator kemampuan yang menunjukkan kepada perbuatan yang di amati. Kedua sebagai konsep yang mencakup aspek-aspek kognitif , efektif dan perbuatan serta tahap-tahap pelaksanaannya secara utuh.
                   Menurut Direktor Tenaga Kependidikan Depdiknas kompetensi juga dapat diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan. Dan nilai-nilai dasar yang direfleksiskan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Dengan demikian kompetensi yang dimiliki oleh setiap guru akan menunjukkan kualiatas guru yang sebanarnya. 
                   Sementara itu, kompetensi menurut Kepmendiknas 045/U 2002 adalah seperangkat tindakan cerdas, tanggung jawab yang dimiliki oleh seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu.
Dalam pendidikan guru dikenal adanya “Pendidikan Guru berdasarkan Kompetensi”. Mengenai kompetensi guru ini, ada berbagai model cara mengkelasifikasikannya. Untuk program SI salah satunya dikenal adanya”sepuluh kompetensi guru” yang merupakan profil kemampuan dasar bagi seorang guru, sepuluh komptensi guru itu meliputi: menguasai bahan, mengolola progaram belajar-mengajar, mengelola kelas, menggunakan media sumber, menguasai landasan pendidikan, mengelola interaksi belajar mengajar, menilai prestasi siswa untuk kepentingan pengajaran, mengenai fungsi dan program layanan bimbingan dan penyuluhan mengenal dan menyelenggarkan administrasi sekolah serta memahami prinsip-prinsip dan hasil peneliatian pendidikan guna keperluan pengajaran.

2.1.2     Pengertian Kompetensi Pedagogik

Kompetensi pedagogik sesuai dengan UU RI Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2005 dan PP Nomor 19/2005 adalah merupakan kemampuan yang berkenaan dengan pemahaman peserta didik dan mengelola pembelajaran yang mendidik dan dialogis. Tim Direktorat Profesi Pendidikan Ditjen Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (2006) telah merumuskan secara substantif kompetensi pedagogik yang mencakup kemampuan terhadap peserta didik. Pemahaman wawasan atau landasan kependidikan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Salah satu aspek kompetensi yang harus dimiliki oleh guru adalah kompetensi pedagogik. Dalam kompetensi pedagogik guru dituntut untuk dapat memahami peserta didiknya serta memahami bagaimana memberikan pengajaran yang benar pada peserta didik. Sebelum membahas lebih jauh mengenai kompetensi pedagogik, terlebih dahulu dibahas mengenai definisi pedagogik itu sendiri.
a.       Definisi Pedagogik
Pedagogik berasal dari kata Yunani “paedos”, yang berarti anak laki-laki, dan “agogos” artinya mengantar, membimbing. Jadi pedagogik secara harfiah berari pembantu anak laki-laki pada jaman Yunani kuno, yang pekerjaannya mengantarkan anak majikannya ke sekolah.
Menurut Prof. Dr. J. Hoogveld (Belanda) pedagogik adalah ilmu yang mempelajari masalah membimbing anak kearah tujuan tertentu, yaitu supaya ia kelak mampu secara mandiri menyelesaikan tugas hidupnya. Jadi pedagogik adalah ilmu pendidikan anak.

b.      Kompetensi Pedagogik untuk Guru
Dalam bidang pendidikan, khususnya yang diperuntukkan bagi guru, Kompetensi pedagogik adalah keterampilan atau kemampuan yang harus dikuasai seorang guru dalam melihat karakteristik siswa dari berbagai aspek kehidupan, baik itu moral, emosional, maupun intelektualnya. Implikasi dari kemampuan ini tentunya dapat terlihat dari kemampuan guru dalam menguasai priinsip-prinsip belajar, mulai dari teori belajarnya hingga penguasaan bahan ajar.
Kompetensi pedagogik adalah kemampuan pemahaman tentang peserta didik secara mendalam dan penyelenggaraan pembelajaran yang mendidik pemahaman tentang peserta didik meliputi pemahaman tentang psikologi perkembangan anak, sedangkan pembelajaran yang mendidik meliputi kemampuan merancang pembeljaran, mengeplementasikan pembelajaran, menilai proses hasil pembelajaran, dan melakukan perbaikan secara berkelanjutan. Menurut peraturan tentang Guru, bahwasanya kompetensi pedagogik Guru merupakan kemampuan Guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik yang sekurang-kurangnya meliputi:

1.      Pemahaman wawasan atau landasan kependidikan
                Guru memiliki latar belakang pendidikan keilmuan sehingga memiliki keahlian secara akademik dan intelektual. Merujuk pada sistem pengelolaan pembeljaran yang berbasis subjek(mata pelajaran), guru seharusnya memiliki kesesuian antara latar belakang keilmuan dengan subjek yang dibina, selain itu, guru memiliki pengentahuan dan pengalaman dalam penyelenggaraan pembelajaran dikelas. Secara otentik kedua hal tersebut dapat dibuktikan dengan ijazah akademik dan ijazah keahlian mengajar (akta mengajar) dan lembaga pendidikan yang diakreditas pemerintah.
2.      Pemahaman terhadap peserta didik
Guru memiliki pemahaman akan psikologi perkembangan anak sehingga mengetahui dengan benar pendekatan yang tepat yang dilakukan pada anak didiknya. Guru dapat membimbing anak melewati masa-masa sulit dalam usia yang dialami anak. Selain itu. Guru memiliki pengetahuan dan pemahaman terhadap latar belakang pribadi anak, sehingga anak serta menetukan solusi dan pendekatan yang tepat.
3.      Pengembangan kurikulum/silabus
Guru memiliki kemampuan mengembangkan kurikulum pendidikan nasional yang disesuaikan dengan kondisi spesifik lingkungan sekolah.
4.      Perancangan pembelajaran
Guru memiliki perencangan sistem pembelajaran yang memanfaatkan sumber daya yang ada direncanakan secara strategis, termasuk antisipasi masalah yang kemungkinan dapat timbul dari skenario yang tidak direncanakan.
5.      Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis
Guru menciptakan situasi belajar bagi anak yang kreatif dan menyenangkan. Memberikan ruang yang luas bagi anak untuk dapat mengeskplorasi potensi dan kemampuannya sehingga dapat dilatih dan dikembangkan.


6.      Pemanfaatan tekhnologi dalam pembelajaran
Dalam penyelenggaraan pembelajaran guru menggunakan teknologi sebagai media. Menyediakan bahan belajar dan mengadministrasikan dengan mengunakan teknologi informasi. Membiasakan anak berinteraksi dengan menggunakan teknologi.
7.      Evaluasi hasil belajar
              Guru memiliki kemampuan untuk mengevaluasika pembelajaran yang dilakukan meliputi perencanaan, respon anak, hasil belajar anak, metode dan pendekatan. Untuk dapat mengevaluasi guru harus dapat merencanakan penilaian yang tepat, melakukan pengukuran dengan benar, dan membuat kesimpulan dan solusi secara akurat.
8.  Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
              Guru memiliki kemampuan untuk membimbing anak menciptakan wadah bagi anak untuk mengenali potensinya dan melatih untuk mengaktualisasikan potensi yang dimiliki. Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mengembangkan kemampuan ini adalah dengan melaksanakan penelitian tindakan kelas, penelitian tindakan kelas, berbasis pada perencanaan dan solusi atas masalah yang dihadapi anak dalam belajar. Sehingga hasil belajar anak dapat meningkat dan target perencanaan guru dapat tercapai. Pada prinsipnya, kesemua aspek kompetensi paedagogik diatas senantiasa dapat ditingkatkan melalui pengembangan kajian masalah dan alternatif solusi

2.2       PENTINGNYA KOMPETENSI PEDAGOGIK

Ada beberapa manfaat yang diperoleh baik guru maupun siswa dengan adanya kompetensi pedagogik.
1.      Bagi Guru
·         Guru dapat memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif siswa
·         Guru dapat memahami prinsip-prinsip perkembangan kepribadian siswa dan merefleksikannya dalam proses pembelajaran
·         Guru mampu menyusun rancangan dan melaksanakan strategi pembelajaran yang sesuai dengan kompetensi, karakteristik dan kebutuhan siswa dalam belajarnya.

2.      Bagi Siswa
Jika guru dapat memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif siswa maka:
·         Siswa dapat terpenuhi rasa ingin tahunya.
·         Siswa memiliki keberanian berpendapat dan kemampuan menyelesaikan masalah.
·         Siswa dapat lebih nyaman dalam kegiatan belajarnya.
Jika guru dapat memahami prinsip-prinsip perkembangan kepribadian siswa dan memanfaatkannya maka:
·         Siswa memiliki kepribadian mantap dan memiliki rasa percaya diri.
·         Siswa memiliki sopan santun dan taat pada peraturan.
·         Siswa tumbuh jiwa kepemimpinannya dan mudah beradaptasi.
Dengan dikuasainya kompetensi pedagogik oleh guru, diharapkan guru dapat memahami siswa dan melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai dengan peraturan yang berlaku dan sesuai dengan kebutuhan siswa. Sehingga siswa dapat menerima pelajaran dengan lebih baik dan lebih menyenangkan.

3         BAB III
SIMPULAN DAN SARAN


3.1       Simpulan

Kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Pedagogik bertugas untuk mempelajari fenomena pendidikan untuk sampai membangun suatu pengetahuan sistematis sehingga diperoleh pemahaman yang jelas mengenai objek studinya tersebut. 
Pedagogik juga bertugas untuk membangun sistem pengetahuan mengenai bagaimana seharusnya pendidik bertindak dalam rangka mendidik anak. Karena pedagogik bersifat normatif, pedagogik berguna dalam rangka mengenali diri dan melakukan koreksi atas diri sendiri demi “menyempurnakan” diri sendiri, yang artinya pedagogik memberikan pentunjuk tentang apa yang seharusnya mengenai pribadi pendidik dan bagaimana seharusnya pendidik bertindak dalam rangka mendidikanak. 
Dengan ini seorang guru harus memiliki kompetensi pedagogik Guru, kompetensi itu merupakan kemampuan Guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik yang sekurang-kurangnya meliputi:
1)     Pemahaman wawasan atau landasan kependidikan
2)     Pemahaman terhadap peserta didik
3)     Pengembangan kurikulum/silabus
4)     Perencangan pembelajaran
5)     Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis
6)     Pemanfaatan tekhnologi pembelajaran
7)     Evaluasi hasil belajar
8)     Pengembngan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.

3.2       Saran

Sejalan dengan tantangan kehidupan global, peran dan tanggung jawab guru pada masa mendatang akan semakin kompleks, sehingga menuntut guru untuk senantiasa melakukan berbagai peningkatan dan penyesuaian penguasaan kompetensinya. Guru harus harus lebih dinamis dan kreatif dalam mengembangkan proses pembelajaran siswa. Guru di masa mendatang tidak lagi menjadi satu-satunya orang yang paling well informed terhadap berbagai informasi dan pengetahuan yang sedang berkembang dan berinteraksi dengan manusia di jagat raya ini. Di masa depan, guru bukan satu-satunya orang yang lebih pandai di tengah-tengah siswanya. Jika guru tidak memahami mekanisme dan pola penyebaran informasi yang demikian cepat, ia akan terpuruk secara profesional. Kalau hal ini terjadi, ia akan kehilangan kepercayaan baik dari siswa, orang tua maupun masyarakat. Untuk menghadapi tantangan profesionalitas tersebut, guru perlu berfikir secara antisipatif dan proaktif. Artinya, guru harus melakukan pembaruan ilmu dan pengetahuan yang dimilikinya secara terus menerus.
Disamping itu, guru masa depan harus paham penelitian guna mendukung terhadap efektivitas pembelajaran yang dilaksanakannya, sehingga dengan dukungan hasil penelitian guru tidak terjebak pada praktek pembelajaran yang menurut asumsi mereka sudah efektif, namum kenyataannya justru mematikan kreativitas para siswanya. Begitu juga, dengan dukungan hasil penelitian yang mutakhir memungkinkan guru untuk melakukan pembelajaran yang bervariasi dari tahun ke tahun, disesuaikan dengan konteks perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sedang berlangsung.
.



4         DAFTAR PUSTAKA


Sadulloh, Uyoh, dkk. 2011. Pedagogik. Bandung. Alfabeta.
Usman, Moh. Uzer. 1994. Menjadi Guru Professional. Bandung. PT Remaja Rosdakarya.
Kunandar, 2009. Guru Profesional. PT rajawali: jakarta
A.M. sardiman, 2006. Interaksi Belajar mengajar dan Motivasi. PT. RajaGrafindo persada: Jakarta
http/mahmudin wordpress, 2008. Kompetensi Pedagogik Guru Indonesia
Mulyasa, 2005. Menjadi Guru Profesional Menciptakan Pembelajaran Kreatif dan Menyenangkan. PT. Rajagrafindo:  jakarta
Drs. H. Burhanuddin salam, 1997. Pengantar Pedagogik. PT Rineka Citra: jakarta


Komentar

  1. Izin copas ya, http.ny Bakal takmasukkin referensi makalahku

    salam, dari tuban-jatim

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAKALAH MARAKNYA PERILAKU BULLYING DI SEKOLAH

KATA PENGANTAR Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, yang atas rahmat-Nya maka penulis dapat menyelesaikan penyusunan makalah yang berjudul “MARAKNYA PERILAKU BULLYING DI SEKOLAH”. Penulisan makalah merupakan salah satu tugas dan persyaratan untuk menyelesaikan tugas mata kuliah Pengantar Ilmu Pendidikan di Universitas Islam Nusantara Bandung. Dalam penulisan makalah ini penulis menyampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada pihak-pihak yang membantu dalam menyelesaikan tugas ini, khususnya kepada : 1. Bapak Prof.H.Abdurrakhman Ginting,Ph.D selaku dosen pembimbing mata kuliah Pengantar Ilmu  Pendidikan 2. Rekan-rekan semua di prodi Pendidikan Bahasa Inggris 3. Semua pihak yang tidak dapat disebutkan satu persatu, yang telah memberikan bantuan dalam penulisan makalah ini. Akhirnya penulis berharap semoga Allah memberikan imbalan yang setimpal pada mereka yang telah memberikan bantuan, dan dapat menjadikan semua bantuan ini sebagai ibadah, Amiin Ya

MAKALAH ASPEK-ASPEK PERKEMBANGAN MANUSIA

1          KATA PENGANTAR Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, yang atas rahmat-Nya maka penulis dapat menyelesaikan penyusunan makalah yang berjudul “ ASPEK-ASPEK PERKEMBANGAN MANUSIA ”. Penulisan makalah merupakan salah satu tugas dan persyaratan untuk menyelesaikan tugas mata kuliah Psikologi Pendidikan di Universitas Islam Nusantara Bandung. Dalam penulisan makalah ini penulis menyampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada pihak-pihak yang membantu dalam menyelesaikan tugas ini, terlebih khususnya kepada : 1. Bapak H.A.Barnas EK,Drs.M.M.Pd ,  selaku dosen pembimbing mata kuliah Psikologi Pendidikan 2. Rekan-rekan semua di prodi Pendidikan Bahasa Inggris 3. Semua pihak yang tidak dapat disebutkan satu persatu, yang telah memberikan bantuan dalam penulisan makalah ini. Akhirnya penulis berharap semoga Allah memberikan imbalan yang setimpal pada mereka yang telah memberikan bantuan, dan dapat menjadikan semua bantuan ini sebagai ibadah, Amiin Y